pelaksanaan pembangunan desa. Pembangunan masyarakat desa dan tujuannya selalu dikaitkan dengan masalah "kemiskinan", yang dialami oleh sebagian "masyarakat" dalam kategori "masyarakat desa", dan lebih khusus lagi "masyarakat" nelayan dan petani kecil. pelaksanaan pembangunan desa

 
 Pembangunan masyarakat desa dan tujuannya selalu dikaitkan dengan masalah "kemiskinan", yang dialami oleh sebagian "masyarakat" dalam kategori "masyarakat desa", dan lebih khusus lagi "masyarakat" nelayan dan petani kecilpelaksanaan pembangunan desa <b> Tahap persiapan merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat tentang RPLP</b>

Ada tiga topik utama yang disampaikan oleh Gus Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar dalam kuliah umum bertemakan kebijakan pembangunan Desa pada, Kamis (24/6/21) yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Akademi Desa sebagai saluran resmi Kemendesa PDTT dan juga awal dimulainya kuliah Desa. Persiapan 1. Perencanaan pembangunan Desa disusun secara ber- jangka meliputi: a. 1 ) Pembuatan Jalan Rabat Beton Dusun I , Dusun II, dan Dusun III ( 2. Pasal 47 (1) Rancangan RKP Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat. 000. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa ditetapkan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada tanggal 8 Oktober 2019 di Jakarta. pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan; dan d. pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun. Pasal 6. Pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu agenda yang terus dilakukan pemerintah Desa Amin Jaya setiap tahunnya. Petunjuk teknis dalam pembentukan Desa di Kabupaten Lombok Timur sebagaimana ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 (Permendagri 1/2017) tentang Penataan Desa adalah Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 22 Tahun 2019 (Perbup 22/2019) tentang Tata. Pemeliharaan Sumur. 2. Penelitian ini menjelaskan bahwa agar tugas dan fungsi dalam organisasi dapat dilaksanakan denganpembangunan desa masih kurang, karena masih banyak masyarakat yang belum mempunyai kesadaran dan kemauan untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. keseimbangan alam; dan e. paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk: - Penghasilan. 000 . Perencanaan kegiatan adalah proses musyawarah yang dilakukan oleh lembaga Desa dalam hal ini BPD dan pemerintah desa dan melibatkan seluruh masyarakat desa,. Hasil. Pelaksanaan Dana Desa Pelaksanaan yaitu sebuah tindakan atau sebuah perealisasian dari. Pasal 18 ayat (6) Undang. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. Pembinaan Kemasyarakatan Desa 118. Pembangunan desa mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. , & Mediansyah (2021) dengan judul “Upaya Pemerintah Desa Mendorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Oluhuta Kecamatan Atinggola. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak. Bagian Kesatu Pengusulan. Salah satunya adalah pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang didanai dari Pendapatan Transfer yaitu Dana Desa (APBN) yang merupakan Pendapatan tercantum dalam APB Desa, yang dalam hal penentuan jenis pekerjaannya sesaui dengan tipologi desa dan prioritas pembangunan yang diputuskan dalam Musyawarah Desa dan. 4 jelas disebutkan dalam pasal 1 ayat 9 bahwa: Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Kebijakan Pembangunan Desa. Desa Sinsingon Barat dalam pelaksanaan pembangunan fisik masih dibilang rendah, hal ini ditunjukan dengan masih rendahnya antusias masyarakat untuk menghadiri rapat-rapat dalam perencanaan pembangunan, masih rendahnya masyarakat dalam menyampaiakan ide dan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan. Penelitian ini ingin menjelaskan kondisi perencanaan dan penganggaran keuangan desa di Kecamatan Giri Mulya dan melihat kesesuaian perencanaan dan penganggaran keuangan desa di Kecamatan Giri Mulya dengan. Kegiatan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b meliputi: a. Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan Desa/Kelurahan. date_range 03 Jul 2021 21:52:45 favorite 5. c. Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat (Best Practice di Desa Kancilan Tahun 2017)”. pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan . Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul adalah hak. Pembangunan Desa (Ketersediaan jaringan internet di desa) C. Imam Radianto. Perencanaan Pembangunan Desa Padangbulia di Masa Pandemi Covid19?, dan 2) Faktor-Faktor Pendukung dan penghambat apa saja yang dihadapi dalam Pelaksanaan Musrembangdes di desa Padangbulia?. 43 permasalahan yang perlu mendapatkan pemecahan, yaitu: 1) Bagaimana proses perencanaan dalam kegiatan pembangunan desa. Pelaksanaan Siskamling 3. Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Pemberian barang pada masyarakat/kelompok masyarakat dilakukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan desa. 13 September 2021. 2. Menurut Peraturan Pemerintah No. Dalam penyusunan RKP Desa adalah rutinitas yang wajib dilakukan oleh pemerintah Desa di setiap tahun dan berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa. Pasal 52 (1) Kepala Desa mengoordinasikan kegiatan pembangunan Desa. Dalam setiap tahapan perencanaan dan pembangunan Desa Wisata Karangsalam terdapat aktor-aktor yang memiliki peran dan memiliki hubungan dengan aktor lainnya. Dalam jangka menengah, upaya ini diharapkan mendorong. keadilan; c. Beranda. 1. efektivitas pelaksanaan pembangunan. untuk pelaksanaan Pembangunan Desa difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa melalui Pendampingan Desa. Kondisi ini. com. Sebagaimana telah disebutkan di dalam tanggapan penulis terkait pasal 78 yang menyebutkan bahwa “pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan”, maka tidak ada pasal yang mengatur secara khusus mengenai evaluasi. program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan. Dijelaskan lagi pada pasal 21 ayat 1, Musyawarah Desa membahas dan menyepakati laporan hasil kajian keadaan desa, rumusan arah kebijakan pembangunan Desa dan rencana prioritas kegiatan pada. Program Penerima Bantuan. pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, transmigrasi. Pelaksanaan pembangunan desa, perwujudannya dapat bermacam-macam, seperti pelayanan kesehatan, penyuluhan, bantuan teknis, penyediaan kebutuhan air, listrik, jalan, perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 11. bahwa untuk. Berita Desa Admin SID chat. v17i4. 3. Belanja modal EVALUASI PEMBANGUNAN DESA Oleh Imam Radianto Anwar Setia Putra1. 3. Prinsip dan Prasyarat Perencanaan Pembangunan Desa Pelaksanaan perencanan pem-bangunan desa dilaksanakan dengan prinsip sekaligus syarat, yaitu sebagai berikut: 1. BPD, kepala desa, pelaksana kegiatan dan masyarakat desa membahas dan menyepakati tanggapan dan masukan masyarakat desa. Alokasi Dana Desa adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota setelah dikurangi dana alokasi khusus. Penjelasan teknis pelaksanaan, agenda, dan tata tertib. 8. terwujudnya pembangunan yang seutuhnya. Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setiap akhir tahun anggaran. Pelaksanaaan MBKM (Membangun Desa/KKNT) Pelaksanaan program membangun desa/KKNT yang menyangkut hal-hal sebagai berikut: - Mahasiswa melakukan konsultasi dengan prodi untuk pelaksanaan MBKM. desa. pelaksanaan pembangunan selama 1 (satu) tahun anggaran; 2. Pemerintah Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa Langkap. 2. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan desa di desa teluk lecah, dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. - 8 - g. TERBARU - LINK TERBARU. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa dan APB Desa Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Perdes APBDes 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan. 2 (2019): 103–113. Salah satu prinsip dalam pelaksanaan pembangunan Desa adalah optimalisasi Sumber Daya Manusia yang ada di Desa, maka dalam pengadaan tenaga. 26 2. Menurut Ahmadi (2001), pembangunan desa adalah perpaduan serasi antara kegiatan partisipasi masyarakat dalam pihak dan kegiatan pemerintah di satu pihak. 3. Ayat 1 : Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Melihat latar belakang yang sudah diuraikan di atas, maka muncul . PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKP DESA 01 Berita Acara. Desa, Penyusunan APB Desa, Pelaksanaan APB Desa/Pembangunan Desa, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangun an Desa. Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan setiap akhir tahun anggaran. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa menyatakan bahwa Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD. Pelatihan tata boga 2. 2 Pelaksanaan Pembangunan Desa 36 6. 1 Prioritas Program dan Kegiatan Skala Desa 4. Lampiran ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun 2022 sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdaraan Masyarakat Desa 1. 2 Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Melalui Kegiatan Budaya TradisiPembangunan desa; b. Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester 1 Tahun 2021. b. Dalam menghadapi pembangunan nasional yang bertujuan untuk. perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan. Rekomendasi untuk pelaksanaan pembangunan sarpras desa selanjutnya meliputi: 1) Peningkatan kapasitas pendamping teknis desa, kader teknis desa, dan aparatur desa antara lain melalui pelatihan dasar teknis sarpras desa, on-the-job training, dan pelatihan penyegaran bagi. Pasal 3 (1) Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a untuk memberi acuan: a. Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka. Belum Tersedia. desa. 64% . 10 Agustus 2022 11:40:27. Perangkat desa adalah unsur staf adalah unsur pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan. Hakekat pembangunan desa bertujuan untuk memperbaiki kondisi dan taraf hidup. Desa Membangun tepat waktu dan terdokumentasi Foto dan Video • Materi Sosislisasi • Notulensi pemaparan hasil kerja KKN 2. Contoh RKP Desa untuk tahun pelaksanaan tahun Anggaran 2018 harus sudah disahkan dengan Peraturan Desa paling lambat 31 September tahun 2017. Apa itu SDGs Desa? SDGs Desa merupakan upaya konkret dalam membangun bangsa. 25. perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten; b. 12. Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kemitraan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dengan Kepala Desa dalam perencanaan pembangunan melalui mekanisme Musrenbang. 2. pemerintahan desa, Pelaksanaan pembangunan de-sa, Pembinaan kemasyarakatan desa; dan Pem-berdayaan masyarakat desa. Pelaksanaan pembangunan diawali dengan perencanaan serta perancangan melalui sebuah forum musyawarah desa. Pembinaan Kemasyarakatan 3. Menurut Peraturan Pemerintah No. 6K views • 37 slidesbidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tu11. Desa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemerintahanpembangunan Desa yang berkelanjutan dengan menyasar Desa Ramah Perempuan. 2. perubahan cukup signifikan bagi pembangunan desa. MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang. Informasi yang disajikan dalam buku ini disusun mengikuti penahapan pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, Musyawarah desa merupakan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa hal ini dituangkan dalam peraturan menteri Peraturan Menteri Desa No 19 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa. Rencana Pemberdayaan Masyarakat Desa 4. Program-program pembangunan tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan. Di dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagai peraturan pelaksanaan UU Desa No. 20 tahun 2018 tentang. Desa/Kelurahan 1. berbangsa. Pada hakikatnya bantuan desa dengan pelaksanaan pembangunan desa mempunyai hubungan yang erat. 13 September 2021 02:45:35 @Sukma, iya pak. Dalam hal desa melaksanakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan jasa konstruksi melibatkan jasa pihak ketiga sesuai dengan ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang. Begitu juga dari masyarakatnya, masyarakat sangat antusias membantu kepala desa disetiap kegiatan desa seperti pembangunan desa dengan ikut berpartisipasi dalam tahap perencanaa, pelaksanaan. Masyarakat desa berpartisipasi menanggapi laporan pelaksanaan pembangunan desa. Selain unsur masyarakat, musyawarah perencanaan pembangunan Desa dapat melibatkan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. EVALUASI PEMBANGUNAN DESA Oleh Imam Radianto Anwar Setia Putra1. 1 . Abstrak Kajian pembangunan wilayah selalu menarik untuk ditulis, kebijakan pembangunan desa di indoensia sudah terjadi perubahan yang cukup baik, tetapi masih saja terdapat tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, mulai dari pelaku/aktor pelaksana kebijakan sampai. 2. Masyarakat desa berpartisipasi menanggapi laporan pelaksanaan pembangunan desa. 648. 9. urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Pasal 2 (1) Tata cara Konsolidasi Tanah dalam pelaksanaan transmigrasi dimaksudkan sebagai acuan bagi seluruhpelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa harus melaksanakan tahapan-tahapan antara lain: 1) Perencanaan Kegiatan. . Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Desa) dapat merujuk pada pembagian bidang, sub bidang dan kegiatan, serta struktur APB Desa sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perbedaan Musyawarah Desa dengan Musrenbang Desa 5. Mekanisme pembangunan desa merupakan suatu proses perpaduan antara dua kelompok utama. dalam proses pelaksanaan pembangunan desa HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Lokasi Desa Dulamayo Utara adalah desa yang paling ujung di kecamatan Telaga Biru pada waktu itu setelah hasil pemekaran dari Dulamayo selatan pada Pada tahun 1985, yang terdiri dari 4 ( Empat ) Dusun. 07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa). , Bakri, B. Penelitian dilakukan oleh Samaun, R. Pemerintah Pusat,. id – Program Inovasi Desa (PID) dapat diartikan sebagai salah satu upaya pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokus dalam 3 sasaran program diantaranya pengembangan wirausaha, peningkatan Sumber Daya. Umum. Siklus kegiatan anggaran di desa berjalan seiring dengan pelaksanaan pembangunan di desa UU No 6 tahun 2014 mengisyaratkan sejumlah kewenangan yang dimiliki oleh Desa, antara lain; Kewenangan Lokal Berskala Desa, Kewenangan hak asal usul. Kata Kunci: Partisipasi,. 3. Pembangunan desa belum sepenuhnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu pembangunan yang menerapkan SDGs Desa, maka dapat membantu pencapaian pembangunan nasional berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Presiden No. Perananan pemerintah desa dalam melaksankan Good Governance adalah pelaksanaan dari tugas, fungsi, kewenangan, hak, dan kewajiban yang dimiliki pemerintah desa dalam hal perencanaan,pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola kepemerintahan desa. Tahap persiapan merupakan tahap sosialisasi kepada masyarakat tentang RPLP. Sesuai dengan Permendagri No. 3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pemerintah desa wajib. 2 Prioritas Program dan Kegiatan Skala Kabupaten,Provinsi. Berdasarkan ketentuan ini desa diberi pengertian. pergantian Kepala Desa, maka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa menjadi tidak terarah dan tidak berkelanjutan. 1. id@gmail. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa 4. Data Kelahiran. Pelaksanaan Rencana Pembangunan Desa dengan Peraturan Daerah; b. Pembangunan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan semangat gotong royong serta memanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam desa. Rulung Helok, 22 Oktober 2016 f PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA DISAMPAIKAN OLEH: FATHUL MU’IN AZIS (PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) KELURAHAN RULUNG HELOK,. id – Program Inovasi Desa (PID) dapat diartikan sebagai salah satu upaya pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa yang terfokus dalam 3 sasaran program diantaranya. pembangunan dan pembinaan masyarakat desa. publik, dan partisipasi masyarakat dalam proses pelaksanaan pembangunan. Untuk mengoordinasikan pembangunan Desa, kepala desa dapat didampingi oleh tenaga pendamping. Laporan dituangkan dalam format laporan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, dilampiri dokumentasi hasil pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa yang sekurang- kurangnya meliputi: Realisasi biaya beserta lampiran bukti-bukti pembayaran; Foto kondisi 0%, 40%, 80% dan 100% kegiatan infrastruktur Desa dari. pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RP- JMDes) untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan b. Akibatnya, dinamika sosial politik di desa menjadi sangat tergantung kepada dinamika sosial politik yang terjadi di kabupaten/ kota. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Latar Belakang . kebijakan pelaksanaan pembangunan desa dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Pelaksanaan pembangunan desa, perwujudannya dapat bermacam-macam, seperti pelayanan kesehatan, penyuluhan, bantuan teknis, penyediaan kebutuhan air, listrik, jalan, perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya disingkat (RPJM Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun yang memuat visi dan misi PERBEKEL, rencana penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan. Perencanaan kegiatan . Ketentuan pelaksanaan pembangunan Desa mencantumkan secara eksplisit terkait modal sosial Desa, yaitu “gotong royong” dan “kearifan lokal”. 00 WIB s/d 11. dengan Peraturan Desa. mengadakan evaluasi data untuk keperluan pembinaan penyelenggaraan urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan; c. Namun tidak menutup ruang untuk diadakannya kerja sama antar-desa melalui peraturan bersama kepala desa atau kerja sama dengan pihak. Kebutuhan pembangunan dapat bersifat fisik maupun non fisik, dan diutamakan adalah yang berhubungan dengan pelayanan sosial dasar masyarakat.